Saya pernah ditanya soal yang sama oleh sejumlah Jenderal yang mewakili
keluarga besar TNI, tepatnya Pepabri, soal ini, yakni pasca Mukernas PKS di
Bali. Pada saat Jenderal Sutrisno sedang sakit menyempatkan mengundang saya
untuk makan malam, sebelumnya Pimpinan Pepabri Syaiful Sulun juga menanyakan
hal yang sama, saya khusus diundang dan disaksikan Pangdam Jaya.
Pertanyaan mereka, bagaimana PKS akan menerapkan syariat Islam? Jawaban
saya, tak mungkin kita sebagai umat Islam tak menegakkan syariat Islam.
Shalat harus pakai syariah, shaum, zakat, haji, hingga mati pun harus pakai
syariah. Kita tidak bisa menyerahkan zakat tanpa menggunakan syariah. Nikah
juga harus pakai syariah, kalau nggak pakai syariah kan nggak sah nikah
kita.
Jadi, bertetangga pakai syariah, haji pakai syariah, bahkan mohon maaf
silaturahmi kita ini juga adalah bagian dari syariah. Saya bilang,
Bapak-Bapak Jenderal juga melaksanakan syariat itu kan? Iya jawabnya. Jadi
tidak mungkin kita disuruh untuk melepaskan syariat dalam hidup kita.
Pada dasarnya syariat itu dibagi dua, bagian terbesar atau bahkan sampai 98%
dari syariat Islam itu tidak tergantung oleh negara dan tidak membutuhkan
UU. Mau shalat, haji, zakat, umroh boleh saja tanpa ada UU nya, itu bisa
kita kerjakan kapanpun dan oleh siapapun tanpa melihat ada atau tidaknya UU.
Syariat seperti ini berlaku bagi individual, keluarga dan masyarakat dan tak
perlu ada UU. Dan untuk melaksanakannya tidak perlu negara, negara mau
melaksanakannya boleh-boleh saja. Yayasan boleh, partai boleh, ormas juga
boleh, entitas apapun boleh, dan tidak harus negara.
Sementara sisanya 2% dinamakan hudud, atau hukum, itulah yang suka ditakuti
seperti qishos, rajam, potong tangan, hukum qital, cuma sedikit. Nah ini
pelaksananya harus negara dan didukung oleh UU, tidak boleh individual,
ormas, partai, yayasan, atau entitas lain melaksanakannya. Untuk yang ini
harus negara yang melaksanakannya.
Karena harus negara yang melaksanakan, berarti harus ada UU, karena harus
ada UU, berarti harus ada kesepakatan publik. Kalau publik tidak sepakat ya
sudah, kita tidak boleh melaksanakan, gugur kewajiban kita melaksanakannya.
Masa PKS mau menyelenggarakan sendiri potong tangan, rajam dan sebagainya,
nggak bisa itu.
Ketika saya jelaskan seperti itu, para jenderal itu sepakat dan merasa jelas
dengan uraian saya. Saya bertemu tiga kali, di Bali, di hotel Syahid dan di
Jakarta, setelah itu di rumah Pak Try Sutrisno.
Yang menarik pernyataan Pak Syaiful Sulun, Ketua Fraksi TNI terakhir,
mengatakan, dulu kami sebelum Mukernas PKS di Bali, kami keluarga besar TNI
merasa tidak serumah dengan PKS. Setelah di Bali dan mendengar langsung
penjelasan-penjelasan soal syariah, kami benar-benar merasa serumah dengan
PKS. Setalah dialog terakhir itu, kami tak hanya merasa serumah, bahkan
merasa sekamar dengan PKS, itu kata Pak Syaiful Sulun.
Sebuah Penjelasan dari Ketua Dewan Syuro PKS: Ustadz Hilmi Aminuddin



September 4th, 2010
admin
Posted in
Tags: 

